Bawaslu Cilegon dan Partai Buruh Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Soroti Pengawasan SIPOL dan Kesiapan Pemilu
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak berhenti meskipun saat ini berada dalam masa non-tahapan. Menurutnya, periode tersebut justru menjadi momentum strategis bagi Bawaslu untuk memperkuat pencegahan, membangun koordinasi dengan peserta pemilu dan pemangku kepentingan, serta memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan kepemiluan.
Dalam pertemuan tersebut, Alam memperkenalkan jajaran pimpinan, anggota, serta sekretariat Bawaslu Kota Cilegon. Ia juga menjelaskan sejumlah aktivitas kelembagaan yang tetap dilakukan Bawaslu pada masa non-tahapan, khususnya kegiatan pencegahan, pengawasan, konsolidasi, dan peningkatan kapasitas kepemiluan.
“Pengawasan tidak berhenti ketika tidak ada tahapan. Justru pada masa non-tahapan ini kita dapat memperkuat koordinasi dan pencegahan, sehingga ketika tahapan kembali berjalan, seluruh pihak sudah memiliki kesiapan dan pemahaman yang sama,” ujar Alam dalam konsolidasi demokrasi bersama Partai Buruh Kota Cilegon yang dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026).
Menurut Alam, konsolidasi dengan partai politik merupakan bagian dari upaya membangun demokrasi yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tahapan, tetapi juga pada penguatan kepatuhan terhadap regulasi. Partai politik, kata dia, memiliki posisi penting sebagai salah satu aktor utama dalam proses demokrasi sehingga komunikasi antara Bawaslu dan partai perlu dibangun secara terbuka dan berkelanjutan.
Sementara, Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan Semester I Tahun 2026, belum terdapat perubahan terhadap data SIPOL. Namun, apabila terdapat perubahan data pada Semester II, partai politik perlu memastikan seluruh perubahan dilakukan sesuai ketentuan dan didukung dokumen administratif yang sah.
Eneng mengingatkan agar data yang tercantum dalam SIPOL memiliki kesesuaian dengan dokumen resmi partai, khususnya dokumen keputusan atau surat keputusan yang menjadi dasar perubahan data.
“Kami mengingatkan agar setiap perubahan data partai politik yang nantinya dilakukan melalui SIPOL benar-benar memperhatikan kesesuaian antara dokumen keputusan partai dengan data yang diinput. Jangan sampai terdapat perbedaan antara SK dengan data yang tercantum dalam SIPOL,” jelas Eneng.
Menurutnya, akurasi SIPOL bukan semata persoalan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan data kepartaian dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, partai politik didorong untuk melakukan pemeriksaan dan pemutakhiran data secara berkala serta memastikan setiap perubahan memiliki dasar dokumen yang jelas.
Ketua Partai Buruh Kota Cilegon, Eko Purwanto, menyambut baik kunjungan dan konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Kota Cilegon. Ia menilai pertemuan tersebut penting untuk memperkuat komunikasi sekaligus memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam mendukung kehidupan demokrasi di Kota Cilegon.
“Kami menyambut baik kedatangan Bawaslu Kota Cilegon. Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan dapat memperkuat komunikasi serta kerja sama ke depan,” ujar Eko.
Hal senada disampaikan Sekretaris Partai Buruh Kota Cilegon, Sugeng Purnomo. Menurutnya, komunikasi antara partai politik dan Bawaslu diperlukan untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai berbagai ketentuan kepemiluan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan data kepartaian.
Konsolidasi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Partai Buruh untuk memperoleh informasi mengenai hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.