Bawaslu Cilegon dan Pemkot Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pendidikan Demokrasi di Masa Non-Tahapan
|
Cilegon, Bawaslu Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon mendorong penguatan sinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam menjalankan berbagai program pengawasan dan pendidikan demokrasi pada masa non-tahapan Pemilu. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperluas keterlibatan masyarakat sekaligus memastikan program pencegahan dan pengawasan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menyampaikan bahwa masa non-tahapan merupakan ruang strategis bagi Bawaslu untuk membangun kesiapan kelembagaan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi serta kepemiluan. Sejumlah program yang dijalankan antara lain peningkatan kapasitas SDM, kajian regulasi mingguan, Konsolidasi Demokrasi (tokoh masyarakat, okp, ormawa, partai potitik), Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Roadshow, Go to School, dan Go to Campus dan Penjaringan kader pengawas partisipatif.
“Masa non-tahapan tetap menjadi bagian penting dalam kerja pengawasan. Kami memanfaatkannya untuk membangun pendidikan demokrasi, memperkuat pengawasan partisipatif, dan mempersiapkan masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik ketika tahapan Pemilu kembali berlangsung,” ujar Alam. Jum’at, (2/10/2026)
Menurutnya, program tersebut juga diarahkan kepada kelompok pemilih pemula yang perlu mendapatkan pemahaman sejak dini mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, proses demokrasi, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu.
Sementara, Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah mengatakan koordinasi dengan Pemerintah Kota diperlukan agar pelaksanaan sosialisasi ASN dapat menjangkau perangkat daerah secara efektif. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah bukan dalam konteks intervensi terhadap tugas pengawasan, melainkan sebagai dukungan koordinatif agar edukasi mengenai kepemiluan dapat disampaikan kepada jajaran ASN secara tepat.
“Kami berharap koordinasi dengan Pemerintah Kota dapat membantu memperluas jangkauan sosialisasi kepada ASN. Pemahaman mengenai netralitas perlu terus diperkuat, sehingga setiap aparatur memiliki batas yang jelas dalam menjalankan tugas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis,” kata Subi’ah.
Dalam program Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Cilegon telah melakukan kunjungan dan komunikasi kelembagaan dengan 18 partai politik. Dari keseluruhan partai politik yang menjadi sasaran konsolidasi, masih terdapat empat partai politik yang belum dikunjungi. Sementara itu, Bawaslu Roadshow telah dilaksanakan di enam kecamatan dan masih menyisakan Kecamatan Ciwandan serta Kecamatan Cilegon.
Selain penguatan pendidikan demokrasi, Bawaslu Kota Cilegon juga menyampaikan rencana sosialisasi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ditargetkan terlaksana paling lambat akhir 2026. Sosialisasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai ketentuan dan batasan dalam menjaga netralitas dalam kehidupan politik dan kepemiluan.
Penulis : Sarifurohman
Dokumentasi Foto: Iyunk
Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon