Bawaslu Cilegon dan Unival Jalin Kerja Sama Pengawasan Partisipatif
|
CILEGON – Bawaslu Kota Cilegon melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Al-Khairiyah (Unival) Cilegon pada Rabu, 12 November 2025. Kerja sama ini bertujuan memperkuat program sosialisasi pengawasan partisipatif serta menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU dilakukan di lingkungan kampus Unival dan diterima langsung oleh Rektor Unival, Rafiudin, bersama jajaran Biro Kemahasiswaan. Dari pihak Bawaslu Kota Cilegon, hadir Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, serta Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurnaeti.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting dalam memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam fungsi pengawasan pemilu.
“Perguruan tinggi adalah ruang tumbuhnya kesadaran kritis. Melalui MoU ini, kami ingin memperkuat kapasitas mahasiswa sebagai pengawas partisipatif yang mampu menjaga kualitas demokrasi,” ujar Alam.
Rektor Universitas Al-Khairiyah Cilegon, Rafiudin, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa MoU ini sejalan dengan komitmen kampus dalam menjalankan Tri Dharma.
“Kami melihat kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memberi pengalaman edukatif bagi mahasiswa, sekaligus berkontribusi pada pengawasan pemilu yang lebih transparan dan berintegritas,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga sepakat untuk menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan edukasi pemilu, dialog kepemiluan, hingga pelibatan mahasiswa dalam program pengawasan partisipatif yang digagas Bawaslu Kota Cilegon. (*)
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.