Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilegon Dorong Literasi Demokrasi Digital Masyarakat

sosialisasi

Ketua Bawaslu Kota Cilegon saat menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertema “Edukasi Digital dan Literasi Demokrasi” di Aula MDTA Al-Khairiyah, Deringo, Sabtu (14/02/2026).

Cilegon, — Ketua Bawaslu Kota Cilegon menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertema “Edukasi Digital dan Literasi Demokrasi” yang diselenggarakan oleh LPPM UNIVAL dan DPD Al-Khairiyah, Sabtu (14/02/2026), di Aula MDTA Al-Khairiyah, Deringo, Kota Cilegon.

Kegiatan tersebut membahas penguatan literasi demokrasi di era digital serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam menghadapi dinamika informasi dan disinformasi di ruang digital.

Direktur LPPM UNIVAL Al-Khairiyah, Rizmi Samsul Rizal, menyampaikan bahwa edukasi digital menjadi kebutuhan mendesak dalam menjaga kualitas demokrasi lokal.“Kami melihat ruang digital hari ini menjadi arena utama pertarungan informasi. Karena itu, literasi demokrasi harus diperkuat agar masyarakat mampu memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Rizmi.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bawaslu menjadi bagian penting dalam memastikan edukasi demokrasi berbasis regulasi dan praktik pengawasan yang benar.“Kehadiran Ketua Bawaslu Kota Cilegon memberikan perspektif kelembagaan yang sangat dibutuhkan. Kami ingin masyarakat memahami demokrasi bukan hanya secara normatif, tetapi juga dari sisi pengawasan dan tanggung jawab publik,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, dalam pemaparannya menekankan bahwa literasi digital dan literasi demokrasi tidak dapat dipisahkan dalam konteks pengawasan pemilu modern.

“Pengawasan partisipatif hari ini tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Masyarakat harus memiliki kecakapan untuk mengidentifikasi hoaks, ujaran kebencian, dan potensi pelanggaran pemilu di media sosial,” jelas Alam.

Ia juga mengingatkan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai subjek, bukan objek. “Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang sadar hak dan kewajibannya. Literasi digital menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas proses demokrasi, termasuk dalam masa non-tahapan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam forum-forum edukasi publik guna memperkuat konsolidasi demokrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peran pengawasan dalam sistem demokrasi.