Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilegon Dorong Lonjakan Disiplin Kerja 2026

apel

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, menyampaikan arahan penguatan disiplin dan etika kerja dalam apel rutin Senin.

Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon menegaskan komitmen peningkatan kualitas kinerja aparatur melalui penguatan disiplin dan etika kerja pada awal Tahun 2026. Penguatan tersebut disampaikan dalam apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di lingkungan Bawaslu Kota Cilegon pada Senin, (19/01/2026).

Anggota Bawaslu Kota Cilegon sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Eneng Nurbaeti, menekankan bahwa peningkatan disiplin dan etika kerja menjadi prasyarat utama dalam mendukung profesionalitas lembaga pengawas pemilu.

“Memasuki Tahun 2026, disiplin dan etika kerja seluruh jajaran harus terus meningkat. Targetnya tidak berhenti di 50 atau 60 persen, tetapi harus didorong hingga 100 persen,” tegas Eneng.

Menurutnya, konsistensi sikap profesional aparatur menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas kelembagaan serta kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Peningkatan etos kerja juga dinilai krusial agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan optimal, termasuk pada masa non tahapan pemilu.

Melalui penguatan internal tersebut, Bawaslu Kota Cilegon berkomitmen membangun budaya kerja yang disiplin, beretika, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan akuntabel.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon

Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.