Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilegon Dorong Penguatan Kompetensi Pengawas Pemilu

apel

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, menekankan pentingnya penguatan kompetensi pengawas pemilu dalam apel rutin Senin pagi.

Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu sebagai fondasi utama pengawasan yang profesional dan berintegritas. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel rutin Senin pagi, 2 Februari 2026, di lingkungan Kantor Bawaslu Kota Cilegon yang diikuti seluruh jajaran pegawai.

Anggota Bawaslu Kota Cilegon sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Eneng Nurbaeti, menekankan bahwa kompetensi pengawas tidak boleh bersifat sektoral atau terbatas pada divisi tertentu saja. Menurutnya, seluruh jajaran harus memiliki kemampuan dasar pengawasan yang memadai.

“Kompetensi seperti kompetensi klarifikasi itu sangat perlu dimiliki oleh semuanya, tidak hanya anggota Divisi P3S. Begitu juga kompetensi-kompetensi pengawasan lainnya yang harus terus ditingkatkan,” tegas Eneng.

Ia menjelaskan, kemampuan klarifikasi menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap informasi, laporan, maupun dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Eneng menilai peningkatan kompetensi pengawas merupakan kebutuhan strategis, terutama dalam menghadapi dinamika kepemiluan yang semakin kompleks.

“Pengawas pemilu dituntut tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam setiap situasi di lapangan,” tambahnya.

Melalui penguatan kompetensi yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Cilegon berkomitmen membangun pengawasan pemilu yang profesional, responsif, dan berkeadilan, meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan.(*)

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon

Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.