Bawaslu Cilegon Terima Supervisi Kedisiplinan dari Bawaslu Banten
|
CILEGON – Bawaslu Kota Cilegon menerima supervisi dan pembinaan kedisiplinan dari Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten, Jhon Martin, pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di kantor Bawaslu Kota Cilegon. Kegiatan ini digelar untuk memastikan pelaksanaan tugas sekretariat berjalan sesuai standar kedisiplinan dan aturan kelembagaan.
Dalam arahannya, Jhon Martin menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mendukung tugas pengawasan pemilu. Ia menyampaikan bahwa kualitas integritas pegawai sangat berpengaruh terhadap efektivitas kerja lembaga.
“Kedisiplinan adalah bagian penting dari komitmen lembaga. Setiap pegawai harus memahami bahwa pengawasan pemilu membutuhkan ketepatan, ketertiban, dan etika kerja yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan regulasi kepegawaian untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, termasuk bagi PPPK dan CPNS yang baru bergabung.
“Pegawai harus mampu menunjukkan tanggung jawab, menaati aturan kerja, dan menjaga ritme pelayanan agar organisasi tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Supervisi ini menjadi upaya berkelanjutan dari Bawaslu Provinsi Banten untuk memperkuat tata kelola organisasi di tingkat kabupaten/kota, khususnya dalam hal kedisiplinan dan kualitas sumber daya manusia.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Cilegon berharap terbangunnya budaya kerja yang lebih tertib, responsif, dan akuntabel sebagai dukungan terhadap pengawasan pemilu yang berintegritas. (*)
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.