Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Awasi Langsung Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2025

rapat pleno

CILEGON,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melaksanakan pengawasan langsung pada rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kota Cilegon pada Rabu (2/7).

Pengawasan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, bersama Anggota Bawaslu Kota Cilegon Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Subi’ah, serta jajaran staf Bawaslu Kota Cilegon. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, Polres Cilegon, Kodim 0623/Cilegon, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cilegon.

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi antar-stakeholder dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Cilegon menyampaikan rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran periode April hingga Juni 2025, termasuk penambahan, pengurangan, serta pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bawaslu Kota Cilegon memberikan saran perbaikan terhadap beberapa temuan administratif, seperti sinkronisasi data pemilih yang belum sesuai dengan data kependudukan.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menegaskan bahwa pengawasan PDPB menjadi bagian penting dalam menjaga hak pilih masyarakat. “Bawaslu berkomitmen memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, dan mencegah potensi terjadinya pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sementara itu, Subi’ah menambahkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk aktif mengecek status hak pilihnya agar tidak kehilangan hak suara pada pemilu mendatang,” katanya.

Bawaslu Kota Cilegon akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih, termasuk menindaklanjuti temuan dan saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU Kota Cilegon.(*)

Penulis dan Foto: Sarifurohman
Editor: Subi'ah