Bawaslu Kota Cilegon dan KPU Cilegon Gelar Silaturahmi Kelembagaan terkait Pengawasan PDPB Triwulan III
|
CILEGON,- Bawaslu Kota Cilegon melakukan silaturahmi kelembagaan dengan KPU Kota Cilegon dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Pertemuan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025, di Kantor KPU Kota Cilegon.
Dalam kunjungan tersebut, hadir dari Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah, Anggota Bawaslu yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), serta Eneng Nurbaeti, Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Keduanya disambut langsung oleh jajaran KPU Kota Cilegon, yakni Cecep Purnama Asri, Koordinator Divisi Data dan Informasi, serta Nunung Nurjanah, Koordinator Divisi SDM.
Pertemuan ini membahas sinergi antar lembaga dalam menjaga akurasi data pemilih, sebagai bagian penting dari kualitas demokrasi. Subi’ah menegaskan bahwa koordinasi dengan KPU merupakan langkah strategis untuk memastikan daftar pemilih yang mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Silaturahmi kelembagaan ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara Bawaslu dan KPU, khususnya dalam memastikan data pemilih selalu terbarui dan sesuai prinsip kepemiluan,” ujar Subi’ah.
Sementara itu, Eneng Nurbaeti menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi dua arah menjadi kunci agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Bawaslu dan KPU Kota Cilegon semakin solid dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di tingkat daerah.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.