Bawaslu Kota Cilegon Fokuskan Pengawasan PDPB dan Penguatan Kapasitas Pengawas Perempuan
|
Cilegon, Bawaslu Cilegon – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Banten Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Liah Culiah, menegaskan bahwa penguatan kapasitas jajaran pengawas Pemilu, termasuk peningkatan peran perempuan dalam kepemiluan, menjadi bagian penting dalam memperkuat konsolidasi demokrasi.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam sistem kepemiluan. Keterwakilan minimal 30 persen dalam kepemiluan harus diikuti dengan penguatan kapasitas dan pemahaman kepemiluan, sehingga perempuan tidak hanya hadir secara kuantitas tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan Pemilu,” ujar Liah dalam Focus Group Discussion Bawaslu Kota Cilegon yang bertajuk Peningkatan Kapasitas dan Transformasi SDM Pengawas. Rabu, (11/06/2026).
Liah juga menekankan pentingnya peran Perempuan dalam pengawasan PDPB. Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara kolaboratif dengan memastikan data pemilih yang dimutakhirkan oleh Komisi Pemilihan Umum tetap akurat dan mutakhir.
Ia menambahkan, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dengan melaporkan apabila terdapat perubahan data pemilih, seperti pemilih yang berpindah domisili, pemilih baru yang memenuhi syarat, maupun pemilih yang telah meninggal dunia agar segera dilakukan pembaruan data. “Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi sangat penting, karena data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menyampaikan bahwa forum diskusi tersebut menjadi ruang konsolidasi dan pertukaran pengalaman bagi para pengawas Pemilu, termasuk alumni badan adhoc, untuk memperkuat kapasitas pengawasan menjelang tahapan Pemilu mendatang.
“Pemutakhiran data pemilih menjadi isu strategis karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap PDPB harus memastikan kesesuaian data antara yang dimiliki KPU dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Alam.
Ia menambahkan bahwa meningkatnya jumlah pemilih di Provinsi Banten menjadi tantangan tersendiri untuk memastikan seluruh data pemilih terverifikasi dengan baik dan tidak menimbulkan potensi permasalahan pada tahapan Pemilu selanjutnya. “Dengan meningkatnya jumlah pemilih, pengawasan harus dilakukan lebih cermat dan responsif. Kami berharap seluruh elemen, termasuk masyarakat dan jejaring pengawas Pemilu, dapat bersama-sama menjaga akurasi data pemilih agar hak pilih warga tetap terlindungi,” pungkasnya. (*)
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.