Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Gelar Apel Persiapan Penertiban APS di Sepanjang Jalur Protokol Jelang Tahapan Kampanye

apel giat

Bawaslu Kota Cilegon melakukan apel persiapan penertiban Alat Pegara Sosialisasi (APS) di sepanjang jalur protokol dalam mempersiapakan tahapan kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.

CILEGON, - Menjelang dimulainya tahapan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Cilegon menggelar apel persiapan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang tidak sesuai ketentuan, khususnya di sepanjang jalur protokol utama Kota Cilegon.

Apel persiapan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan teknis dan koordinatif seluruh unsur pengawas pemilu dalam memastikan ruang publik tetap tertib dan bebas dari alat peraga yang melanggar aturan. Penertiban APS menjadi salah satu fokus penting sebelum masa kampanye resmi dimulai, guna mencegah potensi pelanggaran aturan kampanye dini.

Apel dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, S.Kom, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Perbawaslu terkait pengawasan tahapan kampanye.

“Kami ingin memastikan seluruh peserta pemilu memahami dan mematuhi aturan. Penertiban APS ini bukan untuk menghambat sosialisasi, tapi justru untuk menciptakan keadilan dan keteraturan sebelum masa kampanye dimulai,” tegas Alam.

Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan, Satpol PP Kota Cilegon, serta instansi teknis terkait. Rencana penertiban akan difokuskan pada APS yang terpasang di lokasi-lokasi terlarang, seperti tiang listrik, pohon, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, serta area-area yang mengganggu ketertiban umum.

Anggota Bawaslu Kota Cilegon Koordinator Divisi HPPH, Subi’ah, S.Pd.I, menambahkan bahwa penertiban akan dilaksanakan secara bertahap, disertai dengan dokumentasi pengawasan dan pelaporan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga.

“Kami sudah melakukan pemetaan titik-titik pelanggaran dan akan menindaklanjuti dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada pihak terkait,” ungkapnya.

Dengan digelarnya apel ini, Bawaslu Kota Cilegon berharap seluruh pihak, terutama peserta pemilu, dapat menunjukkan sikap patuh terhadap regulasi dan mendukung terwujudnya Pemilu yang tertib, damai, dan bermartabat.(*)

Penulis dan Foto: Sarifurohman
Editor: Subi'ah