Bawaslu Kota Cilegon Gelar Penguatan Kelembagaan Forum Rerageman SDM
|
Cilegon — Bawaslu Kota Cilegon menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Forum Rerageman SDM pada Jumat,(21/11/2025 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Cilegon. Kegiatan ini diikuti oleh eks Panwascam se-Kota Cilegon sebagai upaya memperkuat kapasitas, koordinasi, dan keberlanjutan SDM pengawas di tingkat lokal.
Kegiatan menghadirkan beberapa narasumber yang memberikan pemaparan terkait pengembangan kapasitas SDM pengawas, strategi pencegahan pelanggaran, dan penguatan kelembagaan jelang tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan SDM pengawas meskipun masa jabatan Panwascam telah selesai. “Eks Panwascam tetap menjadi bagian dari keluarga besar pengawas pemilu. Kompetensi dan pengalaman mereka tidak boleh hilang begitu saja,” ujar Alam.
Ia juga menambahkan bahwa forum ini berfungsi sebagai ruang untuk memperbaharui wawasan dan memperkuat jejaring pengawasan. “ Penguatan seperti ini membantu memastikan bahwa SDM yang pernah bertugas tetap memiliki pemahaman yang relevan, sehingga mereka bisa terus berkontribusi dalam pengawasan partisipatif,” katanya.
Sementara itu, Saiful Bahri salah satu narasumber menekankan bahwa dinamika kepemiluan menuntut SDM pengawas yang adaptif dan responsif. “Regulasi kepemiluan terus berkembang, sehingga pengawas harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sensitivitas terhadap potensi kerawanan. “Ketelitian dan kemampuan membaca situasi di lapangan adalah kunci bagi pengawas. Hal itu hanya dapat terjaga melalui pembinaan yang kontinu seperti forum ini,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Cilegon berharap eks Panwascam dapat terus menjadi simpul pengawasan di masyarakat dan berperan strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi di Kota Cilegon.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.