Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Gelar Rapat Persiapan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bersama Panwaslu se-Kota Cilegon

rapat dengan panwascam

Bawaslu Kota Cilegon melaksanakan Rapat persiapan evaluasi pengawasan tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bersama Panwaslu Se Kota Cilegon

CILEGON, - Dalam rangka memperkuat sinergi dan konsolidasi kelembagaan menjelang tahapan krusial Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tahun 2024, Bawaslu Kota Cilegon menggelar Rapat Persiapan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan bersama jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Cilegon. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Cilegon dan dihadiri oleh seluruh anggota Panwascam dari delapan kecamatan.

Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi evaluasi pengawasan tahapan yang telah dilalui, seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih (coklit), verifikasi syarat dukungan dan administrasi calon, serta pengawasan alat peraga sosialisasi (APS). Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk konsolidasi dalam menyambut tahapan kampanye yang akan segera berlangsung.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, S.Kom, dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan sangat ditentukan oleh kesiapan jajaran pengawas di tingkat kecamatan, terutama dalam melakukan dokumentasi pengawasan, pelaporan tepat waktu, dan pengelolaan informasi berbasis teknologi.

“Panwaslu Kecamatan adalah garda depan pengawasan. Maka dari itu, rapat ini penting untuk memastikan kita satu frekuensi dalam menyusun evaluasi dan langkah strategis ke depan,” tegas Alam.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH), Subi’ah, S.Pd.I, menambahkan bahwa dalam evaluasi nanti akan ditekankan pada penguatan metode pencegahan, pengawasan partisipatif, serta pengelolaan informasi publik yang akurat dan cepat.

“Kita perlu refleksi atas proses yang sudah dilalui, agar ke depan kita lebih siap menghadapi dinamika tahapan kampanye dan potensi pelanggaran di lapangan,” jelas Subi’ah.

Dalam rapat ini juga dibahas rencana teknis pelaksanaan evaluasi, format pelaporan dari Panwascam, serta integrasi data pengawasan yang akan dihimpun dalam satu sistem untuk dianalisis oleh Bawaslu Kota Cilegon sebagai bahan rekomendasi ke depan.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kota Cilegon berharap pengawasan ke depan dapat dilakukan secara lebih sistematis, kolaboratif, dan responsif terhadap potensi pelanggaran, serta semakin memperkuat peran pengawas dalam menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat. (*)

Penulis dan Foto: Sarifurohman
Editor: Subi'ah