Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Inisiasi Kerja Sama Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat

lpm

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Cilegon bersama perwakilan LPPM Al-Khairiyah Kota Cilegon saat pembahasan rencana kerja sama sosialisasi dan pemberdayaan kemasyarakatan di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (11/02/2026).

Cilegon, — Bawaslu Kota Cilegon menerima kunjungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Al-Khairiyah Kota Cilegon pada Rabu (11/02/2026) di Kantor Bawaslu Kota Cilegon. Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama kelembagaan dalam lingkup sosialisasi dan pemberdayaan kemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif di Kota Cilegon.

Kunjungan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari, bersama Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kolaborasi berbasis akademik untuk meningkatkan literasi kepemiluan dan kesadaran hukum masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi pengawasan.

“Pengawasan partisipatif tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi dengan perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Alam.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bagian dari strategi penguatan demokrasi di tingkat lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa sosialisasi pengawasan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga transformatif—mendorong masyarakat menjadi subjek aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan LPPM Al-Khairiyah Kota Cilegon Rismi Samsul Rizal menyampaikan komitmen pihaknya untuk mengintegrasikan program pengabdian masyarakat dengan isu-isu demokrasi dan kepemiluan.

“Kami memandang penguatan literasi demokrasi sebagai bagian dari tanggung jawab akademik. Kerja sama ini menjadi ruang implementasi nyata tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam membangun kesadaran publik. “Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas, termasuk mahasiswa dan komunitas lokal, agar memiliki pemahaman yang komprehensif tentang peran pengawasan dalam pemilu,” tambahnya.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan rencana teknis kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan yang akan dilaksanakan secara bertahap. Bawaslu Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.(*)