Bawaslu Kota Cilegon Jalin Kerja Sama dengan SMK Madinatul Hadid untuk Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon terus memperkuat pendidikan politik bagi generasi muda melalui kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan SMK Madinatul Hadid, Rabu (16/10/2025), bertempat di aula sekolah tersebut.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi sejak dini.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), bersama pihak sekolah yang langsung di terima oleh Kepala Sekolah SMK Madinatul Hadid.
Dalam sambutannya, Subi’ah menjelaskan pentingnya keterlibatan pelajar dalam menjaga integritas Pemilu. “Kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran politik dan semangat pengawasan di kalangan generasi muda. Pengawasan partisipatif adalah gerakan moral untuk menjaga kejujuran Pemilu, dan pelajar punya peran penting di dalamnya,” tutur Subi’ah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Madinatul Hadid, Yusron mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Cilegon yang aktif mengedukasi pelajar. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Semoga para siswa kami bisa menjadi generasi yang kritis, berintegritas, dan turut berkontribusi dalam mengawasi proses demokrasi di masa depan,” ungkapnya.
Melalui MoU ini, Bawaslu Kota Cilegon dan SMK Madinatul Hadid sepakat untuk melaksanakan sosialisasi kepemiluan, diskusi tematik, kelas demokrasi, dan kampanye sadar pengawasan, guna memperkuat peran pelajar sebagai pengawas partisipatif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu Kota Cilegon dalam mengembangkan pengawasan berbasis pendidikan dan kolaborasi kelembagaan, khususnya di masa non-tahapan Pemilu, guna menjaga semangat demokrasi tetap hidup di masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.