Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Jalin MoU dengan SMKN 1 untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Pengembangan SDM

mou

CILEGON, – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kalangan pelajar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon resmi menjalin kerja sama dengan SMKN 1 Kota Cilegon melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (2/06/2025).

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari dan Kepala SMKN 1 Kota Cilegon Widodo, M.Pd, yang disaksikan oleh jajaran guru serta perwakilan siswa. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi pemilih muda dan membentuk karakter pelajar yang sadar demokrasi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari menyampaikan bahwa keterlibatan generasi muda, khususnya pemilih pemula, sangat penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. “Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan pendidikan politik sejak dini serta membangun kesadaran pelajar untuk aktif menjadi pengawas partisipatif dalam setiap tahapan pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kota Cilegon Widodo, M.Pd menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan sekolah dalam mendukung program-program pengawasan partisipatif. “Kami percaya bahwa pendidikan demokrasi tidak hanya penting dalam konteks politik, tetapi juga dalam membentuk karakter siswa sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi kegiatan sosialisasi kepemiluan, pelatihan pengawasan partisipatif, pengembangan karakter siswa, serta program-program penguatan nilai demokrasi lainnya.

Dengan adanya MoU ini, Bawaslu berharap tercipta sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan dalam mencetak generasi muda yang kritis, aktif, dan berintegritas dalam menjaga demokrasi Indonesia.(*)

Penulis dan Foto: Sarifurohman
Editor: Subi'ah