Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Koordinasi dengan Satpol PP Persiapkan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi

rapat

Guna mempersiapakan penertiban alat perga sosialisasi (APS), Bawaslu Kota Cilegon lakukan koordinasi dengan Disatpol PP Kota Cilegon bertempat di Kantor Bawaslu Cilegon, Rabu (18/09/2024).

Dalam rangka menjaga ketertiban dan keadilan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon terkait rencana penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Cilegon pada Rabu (18/09/2024).

Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah teknis antar lembaga dalam penanganan APS yang tidak sesuai ketentuan, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan suasana pemilu yang tertib, aman, dan kondusif.

Anggota Bawaslu Kota Cilegon Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Subi’ah, S.Pd.I, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu, termasuk pengawasan terhadap alat peraga yang digunakan peserta pemilu dalam masa sosialisasi.

“Kami mengajak Satpol PP sebagai mitra strategis untuk bersama-sama melakukan penertiban APS yang melanggar aturan, seperti yang dipasang di lokasi terlarang atau mengandung unsur kampanye sebelum waktunya,” ungkap Subi’ah.

Sementara itu, pihak Satpol PP Kota Cilegon menyatakan kesiapannya mendukung langkah-langkah Bawaslu, termasuk menyediakan personel dalam giat penertiban, serta memastikan tindakan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan peraturan daerah.

Rapat koordinasi ini juga membahas teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk jadwal, titik rawan pelanggaran, serta mekanisme dokumentasi dan pelaporan kegiatan penertiban APS. Penertiban sendiri dijadwalkan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil pengawasan lapangan yang dilakukan Bawaslu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan keterlibatan aktif lintas sektor dapat memperkuat pengawasan pemilu, serta meningkatkan kesadaran peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku.(*)

Penulis dan Foto: Sarifurohman
Editor: Subi'ah