Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Raih Penghargaan JDIH Terbaik I se-Provinsi Banten Tahun 2024

jdih

Bawaslu Kota Cilegon mendapatkan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik ke 1 (satu) katagori pengelolaan JDIH tingkat Provinsi Banten Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan pada acara Sosialisasi Produk Hukum dan Apresiasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun 2024 di Kota Tangerang Selatan.

TANGGERANG, CILEGON,- Komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan informasi hukum berbuah prestasi. Bawaslu Kota Cilegon berhasil meraih Penghargaan Terbaik I (Pertama) dalam kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Sosialisasi Produk Hukum dan Apresiasi Pengelolaan JDIH yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten di Kota Tangerang Selatan, dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Banten.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Kota Cilegon tidak hanya unggul dalam pengawasan pemilu, tetapi juga mampu menghadirkan tata kelola dokumentasi hukum yang informatif, transparan, dan sesuai standar nasional.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja maksimal dalam membangun sistem JDIH yang terstruktur dan mudah diakses oleh publik.

“JDIH bukan hanya etalase dokumen hukum, tetapi juga wajah akuntabilitas dan keterbukaan informasi lembaga. Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif dan akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi,” ujar Alam.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH), Subi’ah menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolaboratif staf hukum Bawaslu Kota Cilegon yang secara aktif memutakhirkan konten JDIH, menyusun dokumentasi produk hukum internal, serta menjamin akses publik melalui laman resmi dan platform digital lainnya.

“Kami tidak hanya menyusun dokumen, tapi juga menjamin dokumen itu bisa dicari, dibaca, dan dipahami oleh masyarakat,” jelas Subi’ah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan informasi hukum, meningkatkan pemahaman tentang regulasi pemilu, serta mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang berintegritas.

Dengan penghargaan ini, Bawaslu Kota Cilegon berkomitmen untuk terus menjaga dan mengembangkan sistem JDIH yang adaptif, transparan, dan bermanfaat bagi publik serta seluruh pemangku kepentingan pemilu.(*)

Penulis dan Foto: Sarifurohman
Editor: Subi'ah