Jelang Rapat Pleno Penetapan DPT, Bawaslu Kota Cilegon Lakukan Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan
|
CILEGON, - Dalam rangka menyongsong tahapan krusial penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Cilegon melaksanakan kegiatan sinkronisasi data hasil pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang akan ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Cilegon benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan prinsip hak pilih warga negara.
Sinkronisasi ini dilakukan secara internal oleh jajaran Bawaslu Kota Cilegon, khususnya Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), dengan melibatkan seluruh hasil temuan dan laporan dari pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, termasuk hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Anggota Bawaslu Kota Cilegon Koordinator Divisi HPPH, Subi’ah, S.Pd.I, menjelaskan bahwa sinkronisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara agar tidak kehilangan hak pilihnya.
“Kami melakukan pencermatan ulang terhadap data hasil pengawasan, mencocokkan dengan masukan masyarakat dan data administrasi dari berbagai pihak, termasuk temuan adanya pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga pemilih baru yang belum terdaftar,” ujar Subi’ah.
Bawaslu Kota Cilegon menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan KPU, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya, demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan DPT. Seluruh hasil pencermatan tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam menyampaikan saran dan perbaikan kepada KPU Kota Cilegon sebelum penetapan DPT dilakukan secara resmi dalam rapat pleno.
Melalui upaya ini, Bawaslu Kota Cilegon berharap proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya sekadar administratif, melainkan benar-benar memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya secara sah dan bermartabat.