Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Jadi Narasumber Seminar Literasi Hukum Digital di Desa Pakuncen

alam

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, S.Kom, menjadi narasumber dalam seminar bertema “Demokrasi dalam Penguatan Literasi Hukum Digital melalui Simulasi Pemanfaatan Digital Signature”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh mahasiswa KKM 31 Universitas Al-Khairiyah dan berlangsung di Kantor Desa Pakuncen, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

CILEGON, - Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari hadir sebagai narasumber dalam seminar bertajuk "Demokrasi dalam Penguatan Literasi Hukum Digital melalui Simulasi Pemanfaatan Digital Signature" yang digelar oleh mahasiswa Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 31 Universitas Al-Khairiyah pada Rabu,(06/08/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Pakuncen, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, dan diikuti oleh masyarakat serta pemuda setempat dengan antusias. Seminar ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa Universitas Al-Khairiyah yang berfokus pada penguatan wawasan demokrasi berbasis teknologi informasi.

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Kota Cilegon menekankan pentingnya literasi hukum digital di tengah perkembangan zaman yang semakin mengarah pada digitalisasi, termasuk dalam aspek pemilu.

“Pemanfaatan tanda tangan digital bukan hanya sekadar kemajuan teknologi, tapi juga bagian dari upaya membangun sistem demokrasi yang akuntabel, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi penting untuk dipahami oleh masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Alam.

Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan pemilu kini turut memanfaatkan perangkat digital, sehingga pemahaman terhadap hukum dan teknologi harus berjalan beriringan. Alam mengajak peserta untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pelopor penggunaan teknologi secara etis dan sah secara hukum.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan teori sekaligus simulasi langsung tentang penggunaan digital signature sebagai bagian dari literasi hukum digital. Diskusi berjalan interaktif, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap topik ini.

Dengan digelarnya seminar ini, diharapkan masyarakat Desa Pakuncen dan sekitarnya dapat memahami pentingnya literasi hukum digital serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan modern.(*)

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon