Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Cilegon Berikan Masukan ke KPU
|
Cilegon, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Subi’ah, melakukan koordinasi sekaligus penyampaian saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Saran ini diberikan sebelum dilaksanakannya rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2025.
Penyampaian saran perbaikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU. Subi’ah menyebutkan bahwa temuan hasil pengawasan menunjukkan adanya beberapa data pemilih yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun data pemilih ganda.
“Kami berharap saran yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti KPU Kota Cilegon agar daftar pemilih kita semakin akurat, mutakhir, dan valid. Ini penting sebagai dasar mewujudkan pemilu yang berintegritas dan menjaga hak pilih warga negara,” ujar Subi’ah. Senin, (30/06/2025).
Bawaslu Kota Cilegon juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih secara periodik. Hal ini untuk meminimalisasi potensi permasalahan pada saat tahapan pemilu mendatang.
Penyampaian saran perbaikan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif, di mana Bawaslu mengajak masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan data pemilih yang tidak sesuai agar segera dapat diperbaiki.
Bawaslu Kota Cilegon berkomitmen untuk terus mengawal tahapan pemilu, termasuk proses pemutakhiran daftar pemilih, demi memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu 2024 dan pemilu-pemilu selanjutnya.(*)
Penulis dan Foto: Sarifurohman
Editor: Subi'ah