Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Terjaga, Bawaslu Cilegon Awasi Pelaksanaan Coktas

coktas

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah, menegaskan komitmen pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas guna memastikan akurasi data pemilih, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan ketidaksesuaian data demi menjaga hak pilih dan kualitas DPT yang berintegritas. Senin, (09/03/2026)

Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Anggota Bawaslu Kota Cilegon Subi'ah menegaskan pentingnya menjaga hak pilih masyarakat melalui pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon. Disampaikannya, pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa pengawasan Coktas merupakan langkah strategis dalam menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, keakuratan data pemilih menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. “Bawaslu Kota Cilegon telah melakukan pengawasan Coktas untuk memastikan daftar pemilih di Kota Cilegon akurat dan masyarakat yang memenuhi syarat harus terdaftar dalam DPT,” tegasnya. Senin, (09/03/2026)

Lebih lanjut, Subi'ah mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memastikan kebenaran data pemilih di lingkungannya. Ia menilai partisipasi publik sangat diperlukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif guna meminimalisir potensi kesalahan data. “Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila terdapat warga atau tetangga yang belum terdaftar, agar segera melaporkan ke Bawaslu Kota Cilegon,” ajaknya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu Kota Cilegon telah membuka Posko Aduan Masyarakat yang berlokasi di Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon. Posko tersebut dapat diakses secara daring melalui media sosial resmi, maupun melalui formulir pengaduan yang telah dipublikasikan pada kanal media sosial Bawaslu Kota Cilegon.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Subi'ah juga menegaskan bahwa kualitas DPT akan menentukan kualitas penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. Oleh karena itu, sinergi antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga hak konstitusional warga negara. “Harapan kami, masyarakat peduli terhadap kualitas DPT, karena kualitas Pemilu ke depan sangat ditentukan oleh data pemilih yang akurat,” pungkasnya.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon

Editor: Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.