Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Kota Cilegon Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0623/Cilegon
|
Cilegon, Bawaslu Cilegon - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang efektif, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi kelembagaan bersama Kodim 0623/Cilegon, yang menjadi momentum strategis untuk mempererat koordinasi lintas sektor.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menegaskan bahwa penguatan sinergi kelembagaan harus ditopang oleh sistem organisasi yang solid. Ia menjelaskan bahwa secara kelembagaan, Bawaslu Kota Cilegon memiliki struktur yang disusun secara sistematis, melibatkan unsur pimpinan dan jajaran sekretariat yang berperan strategis dalam pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan, serta penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Alam menekankan bahwa Bawaslu Kota Cilegon merupakan bagian dari Bawaslu Republik Indonesia yang memiliki hubungan hierarkis dan koordinatif. Oleh karena itu, seluruh pelaksanaan tugas dan kewenangan di daerah senantiasa mengacu pada kebijakan serta regulasi yang ditetapkan secara nasional.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama kelembagaan antara Bawaslu Kota Cilegon dan Kodim 0623/Cilegon yang telah terjalin selama tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Melalui penguatan struktur kelembagaan yang solid, kami berkomitmen memastikan setiap proses pengawasan berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Kamis,(09/04/2026).
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya berfokus pada pengawasan tahapan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Eneng, fungsi penindakan menjadi elemen penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. Dengan penanganan yang akuntabel, diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat terus terjaga.
“Kami memastikan setiap laporan dan temuan pelanggaran diproses secara profesional dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Dukungan terhadap penguatan sinergi tersebut juga disampaikan oleh Komandan Kodim 0623/Cilegon, Letkol Inf Imam Buchori, S.H., M.I.P. Ia menilai bahwa peran Bawaslu sangat strategis, tidak hanya dalam aspek pengawasan, tetapi juga dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya partisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak terlibat dalam pelanggaran. Menurutnya, kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, aparat, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif dan demokratis.
“Kami siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah Bawaslu dalam menjaga stabilitas serta menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung,” ungkapnya.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.