Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Kota Cilegon Lakukan Kunjungan ke Kejaksaan Negeri Cilegon
|
CILEGON, - Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan, Bawaslu Kota Cilegon melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon pada Jumat, 11 April 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Ibu Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaboratif. Dalam kunjungannya, jajaran Bawaslu Kota Cilegon menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam penanganan pelanggaran hukum pemilu melalui Sentra Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, S.Kom, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum dan pengawas pemilu sangat penting untuk menciptakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang berintegritas.
“Silaturahmi ini bukan hanya menjaga hubungan kelembagaan, tetapi juga membangun kesamaan langkah dan persepsi dalam menangani setiap potensi pelanggaran pemilu di wilayah Kota Cilegon,” ujar Alam Arcy.
Sementara itu, Kajari Cilegon, Ibu Diana Wahyu Widiyanti, mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Cilegon dalam membangun komunikasi yang konstruktif. Ia menegaskan kesiapan Kejaksaan Negeri Cilegon untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum pemilu secara profesional dan berkeadilan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi penguat sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat di Kota Cilegon. (*)
Penulis dan Foto: Sarifurohman
Editor: Subi'ah