Program Kerja Bawaslu Cilegon Dievaluasi Bawaslu Provinsi
|
Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon mengikuti Rapat Pelaksanaan Review Program Kerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diselenggarakan secara daring pada Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan kerja pengawasan berjalan terukur, relevan, dan selaras dengan arah kebijakan kelembagaan Bawaslu Provinsi Banten.
Dalam rapat tersebut, program kerja Bawaslu Kota Cilegon direview secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri dan Badrul Munir. Setiap program yang diajukan dibahas satu per satu, mulai dari kesesuaian regulasi, indikator capaian kinerja, hingga efektivitas pelaksanaan program dalam mendukung penguatan pengawasan pemilu.
Proses review ini tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga menitikberatkan pada substansi program agar mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu, khususnya dalam masa non-tahapan. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang klarifikasi dan penyempurnaan perencanaan kerja agar lebih adaptif dan berdampak.
Melalui mekanisme review ini, Bawaslu Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menyusun program kerja yang tidak bersifat formalitas, melainkan benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta penguatan kelembagaan secara berkelanjutan. (*)
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.