Sinergi KPU dan Bawaslu Kota Cilegon dalam Persiapan Rapat Pleno Penetapan DTPB Triwulan III 2025
|
Cilegon – Anggota KPU Kota Cilegon, Cecep Purnama Asri, selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi, melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kota Cilegon pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi persiapan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DTPB) Triwulan III Tahun 2025.
Kunjungan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk mendiskusikan data pemilih serta menindaklanjuti saran perbaikan yang sebelumnya diajukan oleh Bawaslu Kota Cilegon. Dalam pertemuan ini, Subi’ah, Anggota Bawaslu Kota Cilegon sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), menyambut hangat Cecep Purnama Asri dan aktif berdiskusi terkait perbaikan data pemilih.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan data pemilih yang akan ditetapkan dalam DTPB Triwulan III akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga menindaklanjuti rekomendasi perbaikan data dari Bawaslu agar proses penyusunan DTPB berjalan transparan,” ungkap Cecep Purnama Asri.
Sementara itu, Subi’ah menegaskan, “Kami menyambut baik koordinasi ini. Diskusi bersama KPU menjadi langkah strategis dalam memastikan kualitas data pemilih, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.”
Pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU Kota Cilegon dalam pengawasan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya dalam rangka mempersiapkan Rapat Pleno Penetapan DTPB Triwulan III Tahun 2025.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.