Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Cilegon Gandeng Tokoh dan Ormas Kawal Pemilu 2024
|
CILEGON, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Cilegon. Kegiatan berlangsung di Graenotel Cilegon pada Jumat (06/09/2024), sebagai upaya memperkuat peran aktif publik dalam mengawal Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), Subi’ah, menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi salah satu kunci penting mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan tokoh masyarakat dan ormas sangat penting dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran, baik dalam tahapan kampanye, pemutakhiran data pemilih, hingga pungut hitung,” jelas Subi’ah.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pendidikan pemilih berbasis komunitas, khususnya dalam menangkal hoaks, politik uang, dan ujaran kebencian. Peserta diberikan materi seputar regulasi pengawasan pemilu serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran yang bisa diakses oleh publik.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya tugas pengawas pemilu, melainkan juga tanggung jawab bersama sebagai warga negara yang peduli terhadap demokrasi.
“Kami mendorong masyarakat menjadi pengawas sukarela. Tidak harus menjadi petugas, cukup dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran atau kejanggalan,” ujar Alam.
Bawaslu Kota Cilegon berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog, membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, dan memastikan seluruh proses pemilu berlangsung berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Penulis dan Foto: Sarifurohman
Editor: Subi'ah