Lompat ke isi utama

Berita

Staf Bawaslu Kota Cilegon Gelar Kajian Informatif tentang Pembuatan Naskah Dinas melalui Aplikasi Srikandi

staf

Staf Bawaslu Kota Cilegon kembali melaksanakan kegiatan kajian rutin yang kali ini mengusung tema “Pembuatan Naskah Dinas dengan Menggunakan Sistem Aplikasi Srikandi”. Kegiatan yang dikenal dengan sebutan Kajian Sarif (Staf Kajian Informatif) ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Cilegon pada Jumat, 22 Agustus 2025.

CILEGON,- Staf Bawaslu Kota Cilegon kembali melaksanakan kegiatan kajian rutin yang kali ini mengusung tema “Pembuatan Naskah Dinas dengan Menggunakan Sistem Aplikasi Srikandi”. Kegiatan yang dikenal dengan sebutan Kajian Sarif (Staf Kajian Informatif) ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Cilegon pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Ulwiyati Ugsiah, staf Divisi SDMO dan Datin Bawaslu Kota Cilegon. Ia memaparkan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola administrasi perkantoran, khususnya dalam penyusunan naskah dinas.

“Penggunaan aplikasi Srikandi bukan hanya soal penyesuaian terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga upaya menciptakan tata kelola administrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel,” jelas Ulwiyati dalam pemaparannya.

Melalui kajian ini, para staf mendapatkan pemahaman teknis sekaligus praktik dasar penggunaan aplikasi Srikandi yang saat ini menjadi sistem terintegrasi dalam pengelolaan dokumen pemerintahan.

Kegiatan Kajian Sarif sendiri merupakan agenda pengembangan kapasitas staf yang dilaksanakan secara berkala di Bawaslu Kota Cilegon, sebagai wadah belajar, diskusi, dan peningkatan kompetensi di bidang pengawasan maupun tata kelola kelembagaan.

Dengan adanya kajian tersebut, diharapkan staf Bawaslu Kota Cilegon semakin siap dan adaptif dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu melalui pengelolaan administrasi yang modern dan berbasis digital.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.