Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU CILEGON MELAKUKAN WASKAT PELIPATAN "SUSU" PADA PEMILU 2019

BAWASLU KOTA CILEGON, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon tengah melakukan pelipatan surat suara yang sebelumnya sudah terima dari KPU Republik Indonesia pada Minggu, (10/3) kemarin. Rencananya akan berlangsung selama seminggu kedepan karena hari pemilihan sudah tinggal menghitung hari.

Maka dari itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cilegon siap melakukan pengawasan melekat dalam kegiatan pelipatan tersebut untuk memastikan kesesuaian fisik dan jumlah. Senin, (11/3/2019).

Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi bahwa hari pemungutan sudah tinggal menghitungan hari, maka agenda kepengawasan pun sudah mulai semakin padat. "Hari pemungutan bukan lagi menghitung berapa bulan lagi namun sudah mulai menghitung hari," katanya.

KPU baru melakukan pelipatan Surat Suara untuk DPR RI Dapil II pada senin, (11/03/2019) dengan jumlah yang sudah dilipat sebanyak 49771 dan ditemukan surat suara yang rusak 88 surat suara.

Selain itu, KPU baru menerima surat suara yang terdiri dari DPR RI, DPD, dan Presiden. Siswandi mengatakan pengawasan dalam pelipatan surat suara ini perlu dilakukan, untuk memastikan apakah dilakukan pelipatan sesuai aturan dan untuk mengetahui kesesuaian fisik dan jumlah pada kertas suara tersebut. Diharapkan Siswandi, dalam proses pelipatan ini dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. (*humas)