Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Banten Gelar SKPP Tingkat Menengah di Kota Cilegon

Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Banten menggelar kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat menengah di Hotel Royal Krakatau Cilegon, Senin, (25/10/2021).

Kegiatan SKPP tingkat menengah ini merupakan kelanjutan dari kegiatan SKPP tingkat dasar yang sebelumnya diselenggarakan di 2 titik Provinsi Banten, yaitu titik Kota Serang yang terdiri dari peserta perwakilan Bawaslu Kota Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, Bawaslu Kota Cilegon, Bawaslu Kabupaten Pandeglang, serta Bawaslu Kabupaten Lebak dan titik Kota Tangerang yang terdiri dari peserta perwakilan Bawaslu Kota Tangerang,Bawaslu Kota Tangerang Selatan, dan Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Nuryati Solapari.

Dikatakan Nuryati dalam sambutannya bahwa SKPP merupakan kegiatan prioritas nasional yang menjadi agenda pengawasan partisipatif. Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan ini juga menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berlasung di Provinsi Banten tapi juga seluruh Indonesia.“SKPP dilaksanakan di sekitar 100 titik di seluruh Indonesia.

"Hari ini 20 peserta yang hadir adalah 20 peserta terpilih dari SKPP tingkat dasar yang sudah diselenggarakan di 2 titik, yaitu titik Kota Serang dan titik Tangerang Raya”, tutur Nuryati.

Dijelaskan Nuryati bahwa dalam kegiatan SKPP Tingkat Menengah ini akan disampaikan beberapa materi baik dari narasumber internal maupun dari narasumber eksternal. “Nanti akan ada beberapa materi yang disampaikan".

Harapannya peserta dapat menyerap materi dengan baik karena akan terpilih 5 orang yang mewakili Bawaslu Provinsi Banten ke SKPP tingkat lanjutan yang diselenggarakan Bawaslu RI”, ucap Nuryati.

Disampaikan juga oleh Didih bahwa penyelenggaraan kegiatan SKPP ini sebagai upaya dan ikhtiar Bawaslu dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat perihal pengawasan partisipatif.

“Dalam pengawasan Pemilu Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Perlu partisipasi masyarakat, secara khusus anak muda karena anak muda memiliki porsi terbesar dalam Pemilu Nasional”, jelas Didih.

Didih berharap para peserta SKPP mampu menjadi kader yang membawa informasi dan perubahan dalam Pemilu, secara khusus di bidang pengawasan.“Peserta yang juga generasi muda ini diharapkan mampu memberikan informasi yang benar, misalnya di media sosial. Pengawasan dimulai dari adanya kesadaran”, lanjut Didih.

Pembukaan dilakukan dengan pemukulan gong oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten dan penyematan id card kepada perwakilan peserta. Kegiatan menerapakan protokol kesehatan ketat, salah satunya dengan melaksanakan tes antigen kepada peserta sebelum kegiatan SKPP tingkat menengah dimulai.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Adyaksa Darma Yuliano, Direktur Pam Obvit Polda Banten Kombes Polisi Edy Sumardi Priyadinata, Danramil Pulo Merak Muh Jaini (mewakili Korem 064 Maulana Yusuf), Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik Kesbangpol Provinsi Banten Gustiawan S.IP, Kabid Bina Kebangsaan Kesbangpol Provinsi Banten Faturohman, serta Ketua dan Jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

(RED/HUMAS)