Lompat ke isi utama

Berita

E-Voting Pemilu atau Pilkada Masih Sulit Diterapkan, Bagja Dorong Lakukan Pemilu Asimetris

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja  menilai pemungutan suara berbasis elektornik atau e-voting (elektronic voting) sangat sulit diterapkan di Indonesia. Karena itu, dia mendorong adanya pemilu asimetris dalam penerapan e-voting atau e-rekap (rekapitulasi hasil penghitungan suara berbasis elektornik).

Dia menilai di Indonesia sangat sulit diterapkan e-voting lantaran kendala geografis dan ketersediaan infrastruktur teknologi dan informasi. "Ke depan saya mendorong untuk bisa dilakukan atau saya setuju dengan ide pemerintah, ada namanya pemilu asimetris," ucapnya dalam diskusi virtual yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan tema Proyeksi Kesiapan E-Vote dalam Pemilu di Indonesia, Kamis (12/8/2021).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu memberikan contoh pemilu atau pilkada asimetris penggunaan e-voting atau e-rekap bisa dilakukan di kota-kota besar seperti di Medan atau Jakarta. Namun untuk wilayah-wilayah yang mempunyai banyak kendala tidak dilakukan pemilu/ pilkada asimetris.

"Daerah yang infrastrukturnya sulit misalnya Yalimo (Papua) tidak usah e-rekap, tetapi Medan, Jakarta atau Tanjung Balai atau daerah-daerah lain bisa melakukan e-rekap," paparnya.

Bagja menjelaskan pemilu atau pilkada asimestris dilakukan dengan menelaah hasil rekapitulasi secara berjenjang. Dimana, dirinya menilai rekapitulasi tersebut  banyak permasalahan yang terjadi, bahkan acap kali dalam tahapan ini juga dijadikan ajang untuk menghajar integritas penyelenggara pemilu.

“Pilkada atau pemilu asimetris untuk men-challenge data dari rekapitulasi hasil yang berjenjang yang memang banyak masalah. Kadang-kadang penyelenggara pemilu itu ditelepon kanan-kiri, akhirnya integritasnya ketika melakukan rekapitulasi bisa jadi bermasalah," ujar lulusan Universitas Indonesia (UI) itu.

Bagja menambahkan, uji coba e-voting pernah dilakukan di Kabupaten Jembrana Provinsi Bali. Uji coba itu dilakukan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Yahembang, Desa Phsange, dan Desa Perancak (Kecamatan Jembrana) pada tahun 2013.