Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Pimpinan Bawaslu Hadiri Pelantikan PAW PPS

Koordiv P3S

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Cilegon saat menghadiri pelantikan PAW anggota PPS

CILEGON -  Jajaran Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menghadiri prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta oleh  anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Jumat,(25/08/2023).

Anggota PPS yang terlantik menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri. Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kota Cilegon dan Ketua serta Anggota Bawaslu Kota Cilegon.

prosesi pelantikan PAW Anggota PPS Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta

Pelantikan tersebut juga mengundang jajaran anggota PPK Kecamatan Purwakarta dan Ketua PPS Kelurahan Ramanuju, Ketua Panwascam Purwakarta serta Pengawas Kelurahan/Desa Ramanuju untuk menyaksikan pelantikan tersebut.

Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota PPS terlantik kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.

Pelantikan dipimpin oleh Anggota KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah, dan sebagai saksi Anggota KPU Kota Cilegon, sekretaris dan para Kasubag

Dalam sambutannya, Anggtota KPU Kota Cecep Purnama Asri berharap anggota PPS yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cecep KPU Kota Cilegon juga berpesan kepada PPS yang baru dilantik agar dapat langsung berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya.

"Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan yang terpenting bisa langsung berbaur dan menyesuaikan dengan PPS yang ada di kelurahannya," jelas.