Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pelantikan, Bawaslu Cilegon Berikan Pembekalan Awal Kepada Anggota Panwascam Se-Kota Cilegon

Cilegon, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Cilegon pasca melakukan pelantikan kepada 24 anggota Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panwascam se-Kota Cilegon di The Royal Krakatau. Sabtu (29/10/2022).

Dalam bimtek tersebut menghadirkan narasumber eksternal yaitu, Irfan Alfi Ketua KPU Kota Cilegon dan anggota Bawaslu Provinsi Banten, Nasehudin.

Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi, mengatakan kami telah melaksanakan pelantikan kepada 24 anggota panwascam se-Kota Cilegon dan kita lakukan juga pembekalan dalam bimbingan teknis.

“Pembekalan dan bimbingan teknis kita laksanakan, yakni pada 29-30 Oktober 2022 dengan peserta panwas kecamatan terpilih di masing-masing kecamatan” sambungnya.

Bimtek yang disampaikan kepada panwascam meliputi tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan, sebagaimana diatur dalam pasal 105 sampai dengan 107 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam kesempatan tersebut Nasehudin selaku narasumber menuturkan, pembekalan kepada Panwascam se-Kota Cilegon perlu dilakukan agar nantinya Panwascam memiliki pengetahuan soal kejadian-kejadian yang akan dihadapi di lapangan. Seperti misalnya pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga sengketa proses.

Dalam pembekalan ini diberikan rujukan-rujukannya tentang tata cara pengawasan, tata cara menangani temuan laporan sekiranya ada dugaan pelanggaran. Termasuk juga sengketa proses.

(RED/HUMAS)