Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Banten di Ajak Mengenal Sistem Pemilu dan Kepartaian

Serang Kota. Badan Pengawas Pemilihan Umum – Hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan ditangan rakyat. Sebuah pengantar yang dibawakan oleh fasilitator dalam kegiatan lanjutan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) bertempat di Hotel Horison Serang. Jumat (24/09/2021).

Bertindak sebagai fasilitator pertama, Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Acep mengatakan sistem kepartaian dan pemilu merupakan salah satu rujukan memahami arti penting hubungan partai politik dan pemilu. “ Fenomena politik dari sistem kepartaian dan sistem pemilu memiliki dampak pada proses demokrasi khususnya di Indonesia” ujarnya. Sistem kepartaian dapat dipahami dengan cara mengetahui asal usul, prinsip demokrasi dan nilai-nilai demokrasi serta kelembagaan partai politik, lanjut Acep.

Selaku fasilitator kedua, Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Suryadi mengangkat sejarah lahirnya partai politik dan sistem pemilu dan nilai-nilai demokrasi.”Partai politik lahir dengan dua cara, yakni partai politik yang lahir dari dalam parlemen (intra parlemen) dan partai politik yang lahir atau dibentuk masyarakat di luar parlemen”, ucapnya.

Disela-sela kegiatan berlangsung, Didih M. Sudi menambahkan “ Hadirnya partai-partai politik di sebuah negara pada dasarnya disertai sebuah harapan yaitu dapat menjalankan fungsi-fungsi tertentu yang menunjang keberhasilan sebuah negara”. Terangnya.

Beliau menambahkan setelah kegiatan ini secara umum peserta SKPP diharapkan memahami fungsi-fungsi utama yang harus dijalankan oleh partai politik pada sebuah negara. Dalam kegiatan berlangsung telah hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Banten dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Peserta SKPP sebanyak 73 orang dalam lanjutan kegiatan SKPP hari kedua.