Bawaslu Kota Cilegon Perkuat Sinergi dengan Kwarcab Pramuka untuk Percepat Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menegaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan instrumen strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif berbasis pendidikan demokrasi di kalangan generasi muda.
Alam menjelaskan bahwa penguatan pengawasan Pemilu tidak dapat hanya bertumpu pada kelembagaan formal, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki potensi besar sebagai agen demokrasi.
"Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan bagian dari strategi Bawaslu untuk memperluas ruang edukasi pengawasan Pemilu. Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kepedulian terhadap demokrasi dapat ditanamkan sejak dini melalui gerakan Pramuka," ujar Alam saat menerima kunjungan silaturahmi kelembagaan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Cilegon di Kantor Bawaslu Kota Cilegon. Kamis, (30/07/2026).
Ia menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi kelembagaan yang telah dibangun sebelumnya antara Bawaslu Kota Cilegon dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon. Menurutnya, sinergi ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat implementasi program Saka Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari penguatan demokrasi partisipatif.
Alam juga menegaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya berfungsi sebagai wadah pembelajaran kepemiluan, tetapi juga sebagai ruang kaderisasi pengawas partisipatif yang berkelanjutan. Melalui wadah ini, generasi muda diharapkan mampu memahami proses demokrasi sekaligus berperan aktif dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan tindak lanjut dari program nasional Bawaslu yang telah dirintis secara bertahap di berbagai daerah. Bawaslu Kota Cilegon sendiri telah mendapatkan pembekalan dari Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Banten terkait mekanisme pembentukan saka, mulai dari struktur organisasi hingga penetapan legalitas kelembagaan.
Lebih lanjut, Alam menyampaikan bahwa Kota Cilegon menjadi salah satu daerah di Provinsi Banten yang bergerak lebih awal dalam percepatan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Oleh karena itu, dukungan penuh dari Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon menjadi faktor penting dalam memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda (Waka Binamuda) Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon, H. Achmad Juhemi, menyatakan bahwa Pramuka pada prinsipnya sangat mendukung inisiatif Bawaslu dalam membentuk Saka Adhyasta Pemilu. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan misi pembinaan karakter generasi muda.
"Gerakan Pramuka sangat terbuka terhadap kolaborasi ini karena Saka Adhyasta Pemilu sejalan dengan nilai dasar Pramuka, yaitu membentuk generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan demokrasi," ujar Juhemi.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan Pramuka dalam pengawasan partisipatif merupakan bentuk penguatan peran pendidikan nonformal dalam mendukung kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon, Rudi, menegaskan bahwa Kwarcab menyambut baik dan siap mendukung penuh pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari pengembangan peran Pramuka di bidang sosial-kebangsaan.
"Secara prinsip, kami mendukung penuh pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Ini merupakan langkah progresif yang memperluas kontribusi Pramuka dalam penguatan demokrasi di daerah," ujar Rudi.
Rudi menjelaskan bahwa secara teknis, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu akan dimulai dengan penyusunan struktur organisasi yang meliputi pimpinan saka, pamong saka, instruktur, serta pembentukan Dewan Saka yang berkedudukan di Bawaslu Kota Cilegon sebagai pangkalan saka. Seluruh pamong yang terlibat juga diwajibkan mengikuti orientasi dan pelatihan kepramukaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan bertahap dalam implementasi awal, termasuk usulan pelibatan tiga hingga lima ambalan Pramuka sebagai rintisan keanggotaan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan pembinaan berjalan efektif dan terstruktur sejak awal.
"Pendekatan bertahap ini penting agar pembentukan Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi ruang pembinaan yang hidup dan berkelanjutan," tambah Rudi.
Penulis : Ipat Fatimah, Lina Rosmalina
Dokumentasi Foto: Sarifurohman
Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon