Lompat ke isi utama

Berita

BawasluKotaCilegonPerkuatPeranMasyarakatLewatPendidikanPengawas Partisi patif

p2p

Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) mengikuti sesi pembekalan materi yang diselenggarakan Bawaslu Kota Cilegon. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami pengawasan Pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, serta penguatan jejaring pengawas partisipatif.

Cilegon,BawasluKotaCilegon– Anggota Bawaslu Provinsi Banten, LiahCuliah mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu melalui pengawasan partisipatif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil,serta berintegritas. 

Dalam sambutannya, Liah Culiah menjelaskan bahwa Program Pendidikan Pengawas Partisi patif (P2P) merupakan salah satu program kerja prioritas Bawaslu RI yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar turut serta mengawasi seluruh tahapan Pemilu. 

Dijelaskannya, meskipun tahapan Pemilu  masih akan dimulai beberapa waktu mendatang, pengawasan harus dipersiapkan sejak dini. 

"Oleh karena itu, Bawaslu mengajak seluruh pesertamenjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu, mengingatketerbatasansumberdaya yang dimiliki lembaga pengawas pemilu tersebut." ujar liah pada saat pembukaan pendidikan pengawasan partisipatif tahun 2026 di kantor Bawaslu Kota Cilegon. Selasa,(21/07/2026).

Liah berharap peserta tidak hanya memahami tugas dan fungsi Bawaslu,tetapi juga mampu menyebar luaskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga, rekan, dan masyarakat dilingkungan masing-masing. Dengan demikian, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif akan semakin meningkat. 

Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, anak muda tidak cukup hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapiharus mengambil bagian melalui berbagai bentuk partisi termasuk menjadi pengawas partisipsi atif dilingkungan masing-masing. 

Sementaraitu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Azhari menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. 

"Melalui Program Pengawasan Partisipatif yang telah berjalan sejak tahun 2019, Bawaslu berupaya membangun masyarakat yang tidak hanya menjadi Pemilih cerdas, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis dalammengawal demokrasi".

Alam menjelaskan bahwa forum Pengawasan Partisipatif bukan sekadar ruang pengawasan, melainkan wadah untuk melahirkan berbagai inovasi, diskusi, dan kolaborasi mengenai isu-isu demokrasi. Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat jejaring antar peserta sehingga semangat pengawasan partisipatif terus berlanjut setelah pelatihan berakhir. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta sebagai simbol dimulainya Pendidikan Pengawas Partisipatif, di lanjutkan sesi pembekalan materi oleh para narasumber, mulai dari pengantar demokrasi dan kelembagaan penyelenggara Pemilu, teknis pelaporandugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu, hingga materi penguatan jaringan dan komunitas pengawas partisipatif. 

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kota Cilegon berharap lahir agen-agen pengawas partisipati fyang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mencegah pelanggaran, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas. (*)

Penulis : Tri Anaztia

Dokumentasi Foto: Khairul Anam (Iyunk)


Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon