Lakukan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Cilegon Dorong DPD PAN Menjaga Akurasi Data SIPOL
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menyampaikan bahwa masa non-tahapan menjadi kesempatan yang penting bagi Bawaslu untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk partai politik. Menurutnya, komunikasi yang dibangun secara berkelanjutan akan menjadi fondasi dalam menciptakan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang lebih tertib, transparan, dan berintegritas.
Dalam kegiatan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon pada Rabu (15/07/2026), Alam menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Cilegon tetap menjalankan berbagai tugas pengawasan meskipun belum memasuki tahapan pemilu. Fokus kegiatan saat ini diarahkan pada pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pencermatan pengelolaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendidikan pengawasan partisipatif, serta penguatan koordinasi dengan seluruh stakeholder kepemiluan.
"Bawaslu tetap bekerja pada masa non-tahapan. Berbagai program pengawasan, pencegahan, dan penguatan kelembagaan terus kami laksanakan agar seluruh persiapan menuju tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya dapat berjalan dengan lebih optimal," ujar Alam.
Ia menilai bahwa forum konsolidasi seperti ini memiliki nilai strategis karena menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara pemilu dan partai politik terhadap berbagai isu kepemiluan. Melalui komunikasi yang intensif, berbagai persoalan administrasi maupun potensi kendala dalam pelaksanaan tahapan dapat diantisipasi lebih awal.
"Silaturahmi ini bukan sekadar mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membangun komitmen bersama untuk menjaga kualitas demokrasi. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama sebelum memasuki tahapan Pemilu," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi'ah, mengingatkan pentingnya tertib administrasi bagi partai politik, khususnya dalam pengelolaan data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia menekankan bahwa setiap perubahan struktur organisasi maupun kepengurusan harus segera diperbarui agar data yang tersimpan dalam sistem tetap akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.
"Apabila terdapat perubahan kepengurusan atau administrasi lainnya, kami berharap partai politik segera melakukan penyesuaian antara Surat Keputusan kepengurusan dengan data pada SIPOL. Data yang akurat akan memudahkan proses administrasi serta mendukung kelancaran tahapan kepemiluan di masa mendatang," ujar Subi'ah.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon, H. Dede Rohana Putra, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kota Cilegon yang terus membangun komunikasi dengan partai politik pada masa non-tahapan. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara rutin akan memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap berbagai ketentuan kepemiluan.
"Kami menyambut baik silaturahmi yang dilakukan Bawaslu Kota Cilegon. Semoga komunikasi seperti ini terus terjaga sehingga hubungan antara penyelenggara pemilu dan partai politik semakin solid dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, tertib, dan berintegritas,"ujar H. Dede Rohana Putra.
Penulis : Tri Anastia
Dokumentasi Foto: Khairul Anam (Iyunk)
Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon