Konsolidasi Demokrasi dengan Partai Demokrat, Bawaslu Cilegon Soroti Sinkronisasi Data SIPOL
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menegaskan bahwa konsolidasi dengan partai politik merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan membangun kesiapan menghadapi tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang. Menurutnya, masa non-tahapan bukan berarti aktivitas kepemiluan berhenti, melainkan menjadi waktu yang strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas data, serta membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan bahwa pada periode non-tahapan, Bawaslu Kota Cilegon tetap menjalankan berbagai tugas dan kewenangannya, di antaranya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengawasan terhadap pengelolaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), penguatan kapasitas sumber daya manusia, pendidikan pengawasan partisipatif, sosialisasi kepemiluan, hingga konsolidasi dengan partai politik dan stakeholder lainnya.
"Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penguatan kelembagaan. Kami terus membangun sinergi dengan berbagai pihak sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang," ujar Alam saat kegiatan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Cilegon pada Rabu (15/07/2026).
Alam menambahkan, konsolidasi dengan partai politik juga menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai isu strategis kepemiluan sejak dini. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai potensi kendala administrasi maupun persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dapat diantisipasi melalui koordinasi yang lebih efektif sebelum memasuki tahapan.
"Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan partai politik. Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka sehingga setiap informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan kepemiluan dapat dikoordinasikan dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, menyoroti pentingnya ketertiban administrasi partai politik, khususnya dalam pengelolaan data kepengurusan pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Menurutnya, akurasi dan kesesuaian data administrasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu di masa mendatang.
Ia menjelaskan bahwa apabila terdapat perubahan struktur organisasi, kepengurusan, maupun data administratif lainnya, partai politik perlu segera melakukan sinkronisasi antara Surat Keputusan (SK) kepengurusan dengan data yang tercantum dalam SIPOL. Langkah tersebut tidak hanya memastikan validitas data administrasi partai, tetapi juga meminimalkan potensi kendala administratif ketika tahapan pemilu dimulai.
"Apabila terdapat perubahan struktur kepengurusan maupun data administrasi lainnya, kami mengimbau agar Partai Demokrat segera melakukan sinkronisasi antara SK kepengurusan dan data pada SIPOL. Ketepatan serta kesesuaian data akan sangat membantu kelancaran administrasi kepartaian pada tahapan berikutnya," jelas Eneng.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon, H. Awab, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kota Cilegon. Ia menilai komunikasi yang dibangun pada masa non-tahapan memberikan manfaat bagi partai politik untuk memahami berbagai aspek administrasi kepemiluan sekaligus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara pemilu.
"Kami menyambut baik silaturahmi yang dilakukan Bawaslu Kota Cilegon. Semoga komunikasi dan koordinasi seperti ini dapat terus berjalan sehingga tercipta hubungan yang baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam mendukung demokrasi yang berkualitas," ujar H. Awab.
Penulis : Tri Anastia dan Asta Ajeng
Dokumentasi Foto: Hasuri
Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon