CILEGON,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik di wilayah Kota Cilegon. Hal ini sesuai dengan tahapan pemilihan umum tahun 2024. Senin, (27/11/2022).
CILEGON, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menghadiri acara sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.
Cilegon, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Cilegon pasca melakukan pelantikan kepada 24 anggota Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panwascam se-Kota Cilegon di The Royal Krakatau.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.