Lompat ke isi utama
Berita
sosialisasi
humas
CILEGON, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menghadiri acara sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.
humas
Cilegon, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Cilegon pasca melakukan pelantikan kepada 24 anggota Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panwascam se-Kota Cilegon di The Royal Krakatau.
fa
humas
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
ketua melakukan waskat
humas
CILEGON, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang akan bertanding dalam Pemilu Serentak 2024.
humas
Cilegon - Bawaslu Kota Cilegon maksimalkan semua jajarannya untuk mengawasi tahapan verifikasi faktual (verfak) terhadap keanggotaan partai politik (parpol) yang dilakukan oleh KPU Kota Cilegon. (Selasa, 18/10/2022)