CILEGON, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menghadiri acara sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.
Cilegon, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Cilegon pasca melakukan pelantikan kepada 24 anggota Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panwascam se-Kota Cilegon di The Royal Krakatau.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
CILEGON, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang akan bertanding dalam Pemilu Serentak 2024.
Cilegon - Bawaslu Kota Cilegon maksimalkan semua jajarannya untuk mengawasi tahapan verifikasi faktual (verfak) terhadap keanggotaan partai politik (parpol) yang dilakukan oleh KPU Kota Cilegon. (Selasa, 18/10/2022)